Kajari menambahkan bahwa aksi pencegahan stunting ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Manado di Kelurahan Paal Dua, dari 67 balita terdapat 4 balita kurang gizi, sehingga Kajari Manado meminta kepada semua pihak yang ada di sekitar Kelurahan Paal Dua untuk ikut aktif peduli dukung pencegahan stunting.
Dukung pencegahan stunting dengan cara cukupi gizi, imunisasi dan sanitasi, dengan rutin melakukan pemeriksaan dan imunisasi di Posyandu yang merupakan binaan IAD Kejati Sulut, serta memperhatikan sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Manado juga menyampaikan Intervensi penurunan angka stunting bukan hanya dari sektor kesehatan.
Berdasarkan penelitian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berpotensi mengakibatkan anak gagal tumbuh (stunting), sehingga dihimbau untuk menghindari perilaku kekerasan dalam rumah tangga karena bisa diberikan sanksi pidana antara lain sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004.
Di akhir acara Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan pengurus IAD Daerah Manado beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Manado memberikan susu dan makanan penambah gizi kepada Balita dan Ibu hamil yang hadir dalam kegiatan Posyandu.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait