Kejari Manado Lakukan Aksi Peduli Dukung Pencegahan Stunting di Posyandu Kelurahan Paal Dua

Subhan Sabu
Kejaksaan Negeri Manado melakukan penyuluhan hukum aksi peduli dukung pencegahan stunting (Foto : Istimewa)

MANADO, iNewsManado.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado bersama Dinas Kesehatan Kota Manado melakukan penyuluhan hukum aksi peduli dukung pencegahan stunting pada kegiatan Posyandu di Gereja GMIM Bethlehem Winaungan Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua Kota Manado, Kamis (11/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea yang didampingi Kasi Inteljen Kejari Manado Hijran Safar serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Manado memberikan arahan terkait pencegahan stunting.

Kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah terhadap pencegahan stunting, yang dalam hal ini Kejaksaan ikut mengawasi dan memantau bagaimana peran pemerintah terhadap pendampingan keluarga beresiko stunting mulai dari pelaksanaan kegiatan Posyandu, pemberian makanan terhadap balita sampai ke penanganan di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea mengatakan saat ini stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan di Tanah Air. Apalagi stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia sebuah negara, bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak. 

"Atas dasar kondisi dimaksud Presiden Jokowi dalam salah satu arahannya kepada Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tanggal 17 Januari 2023 meminta untuk fokus turunkan stunting," ujarnya.

Kajari menambahkan bahwa aksi pencegahan stunting ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Manado di Kelurahan Paal Dua, dari 67 balita terdapat 4 balita kurang gizi, sehingga Kajari Manado meminta kepada semua pihak yang ada di sekitar Kelurahan Paal Dua untuk ikut aktif peduli dukung pencegahan stunting.

Dukung pencegahan stunting dengan cara cukupi gizi, imunisasi dan sanitasi, dengan rutin melakukan pemeriksaan dan imunisasi di Posyandu yang merupakan binaan IAD Kejati Sulut, serta memperhatikan sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Pada kegiatan penyuluhan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Manado juga menyampaikan Intervensi penurunan angka stunting bukan hanya dari sektor kesehatan. 

Berdasarkan penelitian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berpotensi mengakibatkan anak gagal tumbuh (stunting), sehingga dihimbau untuk menghindari perilaku kekerasan dalam rumah tangga karena bisa diberikan sanksi pidana antara lain sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004.

Di akhir acara Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan pengurus IAD Daerah Manado beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Manado memberikan susu dan makanan penambah gizi kepada Balita dan Ibu hamil yang hadir dalam kegiatan Posyandu.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network