Kisah Pilu 2 Gadis Cantik di Sulut, 3 Tahun Jadi Budak Seks Ayah dan Kakak Kandung

subhan sabu
lustrasi dua gadis kakak beradik di Bitung diperkosa ayah, kakak kandung dan dua sepupu. (Foto: Freepik)

“Mulai dari kamar tidur kedua korban, kamar mandi hingga kebun dengan waktu yang berlainan. Terakhir aksi cabul dilakukan pada bulan April 2023. Para pelaku melakukan pencabulan saat situasi sedang sepi. Mereka juga mengancam sehingga korban takut dan menuruti kemauan para pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) atau pasal 82 ayat (1) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” ucapnya.



Editor : Donald

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network