Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berdomisili di Kakaskasen Dua, mengalami memar dan bengkak. Sedangkan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kaaten ini, langsung diamankan Tim Totosik.
“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Norman Octavianus
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
