Tragis, Pria di Manado Tewas Ditikam 3 Pemuda saat Tidur di Kamar Kos

Arther Loupatty
Ilustrasi pembunuhan di Wanea, Manado. (iNews.id)

Akibat luka tikaman korban mengalami pendarahan hebat dan langsung roboh di jalan depan tempat kos. Melihat korban sudah tidak berdaya ketiga pelaku langsung melarikan diri.

"Akibat dari perbuatan ketiga pelaku korban mengalami luka tikaman di bagian perut dan paha bagian kanan serta kiri dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya. 

Saat akan diamankan ketiga pelaku berupaya kabur namun akhirnya berhasil digagalkan petugas dengan diberi tindakan tegas. Ketiga pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mako Polresta Manado.

"Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana subsidair pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun,” ucapnya.

Editor : Donald

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network