Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel, Apa Yang Didapat Pelanggan?

Subhan Sabu
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel (Foto : Ist)

CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham. Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. 

Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor atau penasihat keuangan Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor atau penasihat hukum Telkom. 

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor. 

Sedangkan Citibank bertindak sebagai financial advisor Singtel dan Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor Singtel.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network