Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel, Apa Yang Didapat Pelanggan?

Subhan Sabu
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsManado.com - IndiHome, pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100 persen oleh Telkom tidak lama lagi akan berpindah tangan. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. 

Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Ada pun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia. 

Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan spin-off atau pemisahan usaha ini, apa keuntungan yang didapat pelanggan?

CEO Grup Singtel, Yuen Kuan Moon meyakini pemisahan usaha ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar untuk mempercepat pertumbuhan pasar dan melayani kebutuhan pelanggan dengan lebih baik. 

"Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang siginifikan," kata Yuen Kuan Moon, Minggu (9/4/2023).  

Integrasi ini kata dia akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya. 

Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya," ujar Yuen Kuan Moon.

Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, dimana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam menjelaskan bahwa Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini.

Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, Hendri meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan Telkomsel dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC).

"Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami, serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan," tutur Hendri Mulya Syam.

Sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom. Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5 persen saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun yang setara dengan hingga S$236 juta dalam bentuk tunai. 

Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

IndiHome memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara. 

ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.

Terkait pemisahan usaha IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun atau setara dengan S$5,1 miliar yang mana akan 50 persen lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B). 

Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.

"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah. 

CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham. Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. 

Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor atau penasihat keuangan Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor atau penasihat hukum Telkom. 

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor. 

Sedangkan Citibank bertindak sebagai financial advisor Singtel dan Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor Singtel.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network