MANADO, iNewsManado.com - Profil Rafael Alun Trisambodo akan dibahas dalam artikel kali ini. Rafael Alun Trisambodo (RAT) diketahui telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka yang diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo lahir di Yogyakarta pada tanggal 11 Agustus 1967 dari pasangan Lukas Soeparman dan Irine Soehariani. Ayahnya merupakan seorang dokter, sedangkan ibunya mengurus rumah tangga.
Rafael Alun Trisambodo mengenyam pendidikan dasarnya di SD Bruder Melati, Pontianak. Kemudian, ia melanjutkan jenjang berikutnya di SMP Stella Duce Tarakanita, Yogyakarta dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.
Rafael Alun Trisambodo melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dengan mengambil bidang akuntansi. Setelah memperoleh gelar sarjana ekonomi, dia kembali menempuh perguruan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Rafael Alun Trisambodo menikah dengan wanita asal Manado, Sulawesi Utara, Ernie Meike Torondek dan dikaruniai empat orang anak, di antaranya Angelina Embun Prasasya, Christopher Dhyaksa Dharma, Mario Dandy Satriyo, dan yang keempat tidak diketahui identitasnya.
KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait