Alfons melanjutkan, tujuan utamanya penipuan lewat surat tilang WhatsApp adalah mendapatkan akses ke SMS ponsel korban.
“Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yang tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan mem-forward ke aplikasi lain seperti Telegram,” beber Alfons.
Lantas, apa dampak jika korban menginstal aplikasi tersebut ke perangkatnya?
”Maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking. Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya,” ungkapnya.
Selain itu, Alfons menyebut bahwa resiko lain adalah pencurian SMS untuk kepentingan lain seperti pembajakan akun WhatsApp.
Sebab, dengan menguasai SMS maka akun WhatsApp akan bisa diambil alih dan dipindahkan ke ponsel lain.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait