Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras di Sulawesi Rp12.900 per Liter

Raka Dwi Novianto
Pemerintah tetapkan harga eceran tertinggi beras. Ilustrasi beras/Istimewa

Sementara itu, untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100. Sementara itu, untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan di harga Rp6.200 dan GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300.

"Kemudian beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950," ujar Arief.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Pemerintah Tetapkan HET Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network