JAKARTA, iNews.id - Begitu banyak tindak kriminalitas terjadi sepanjang tahun 2021 ini yang berhasil menyita perhatian masyarakat Indonesia, khususnya jagat maya.
Seperti halnya dengan sejumlah kasus selebgram di Tanah Air yang nekat pamer aurat hingga membuat geger jagat maya. Dengan rata-rata motif untuk mengeruk keuntungan, berbagai cara pun dilakukan mulai dari menjual video maupun foto hal-hal yang sangat pribadi hingga menjual diri.
Aksi sejumlah selebgram cantik ini akhirnya ditangkap aparat karena melanggar tindak asusila. Mereka memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi tak senonoh. Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk memproduksi konten asusila disita dan berujung proses hukum.
1. Selebgram Cantik RR di Bali
Selebgram cantik berinisial RR (32) ditangkap oleh Polresta Denpasar, Bali karena nekat melakukan aksi live bugil di media sosial (medsos).
Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu live bugil di medsos pamer aurat selama 9 bulan, yakni sejak awal 2021 hingga akhirnya digerebek di salah satu kamar apartemen di Denpasar pada 17 September 2021 lalu.
Pengakuannya, aksi tak lazim itu dilakukan semenjak karaoke tempatnya bekerja sebagai LC di Denpasar sepi pengunjung karena pandemi. Janda beranak 1 tersebut telah 4 tahun merantau dengan bekerja dan tinggal di Bali.
Saat digerebek, RR sedang melakukan live pornografi di aplikasi Mango dalam keadaan telanjang bulat. Sejumlah barang bukti yang dipakai untuk siaran langsung disita. Setiap live dia memperoleh Rp1,5 juta. Sehingga dalam sebulan bisa meraup Rp30 juta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, dari penyelidikan terungkap bahwa ketika live banyak penonton yang menawarkan open BO kepada RR. "Tersangka menolak (open BO), hanya mau live bugil saja," kata Kapolres.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait