Perumahan Green Hill Residence di Manado Ternyata Milik Rafael Alun

Subhan Sabu
Kompleks Perumahan Green Hill Residence Manado yang diketahui milik dari Rafael Alun Trisambodo (Foto : Subhan Sabu)

MANADO, iNewsManado.com - Perumahan Green Hill Residence Manado ternyata milik dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang viral usai kasus penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20 tahun).

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sorotan publik. Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu diketahui memiliki harta yang beda tipis dengan Sri Mulyani

Harta Rafael diketahui berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, mulai dari Jakarta, Manado, dan Sleman.

Di Manado, Rafael Alun diketahui sebagai pemilik dari Perumahan Green Hill Residence Manado. Hal itu disampaikan oleh Christ (48), salah seorang penghuni perumahan tersebut.

"Pada waktu beli rumah di sini, sekitar 10 tahun lalu, pemilik dari kawasan ini adalah pak Rafael Alun Trisambodo," kata Christ, Sabtu (25/2/2023).

Waktu membeli rumah pada 2010 lalu dia mengaku mendapatkan penjelasan dari pihak pengembang terkait pemilik dari perumahan tersebut.

"Kan kami tanya perumahan ini siapa yang punya, pemiliknya siapa, jadi kami tahu dari situ," ujarnya.

Green Hill Residence dibangun sekira 2010 lalu dengan berbagai macam tipe perumahan yang ditawarkan, di antaranya tipe 192, 95, 57, 70 dan 75. Harganya pun bervariasi mulai dari 600 juta sampai 1,5 Miliar.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network