Bharada E Pakai Baju Dinas Jalani Sidang Kode Etik, Nasibnya di Polri Ditentukan Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Bharada E saat menjalani sidang kode etik. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Bharada E tampak mengenakan pakaian dinas harian lengkap. Dia berjalan ke ruang sidang dengan dikawal dua anggota Provos Polri. Sidang etik ini akan memastikan nasib Bharada E di Polri.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan hasil sidang akan langsung disampaikan Rabu (22/2/2023) hari ini.

"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tetapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Editor : Donald

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network