get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Bripka RR Akui Simpan 2 Senjata Milik Brigadir Yosua, Ini Alasannya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:48 WIB
header img
Bripka RR akui simpan senjata milik Brigadir Yosua. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Fakta-fakta baru mulai terungkap dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR) mengaku berinisiatif mengambil dua senjata api milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari kamarnya.

Menurut Bripka RR, dia berinisiatif mengambil 2 senjata milik Brigadir Yosua karena sebelumnya mendengarkan pertengkaran antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. 

Dua senjata itu adalah HS Nomor Seri H233001 serta laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247. Kedua senjata tersebut diketahui diamankan ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo. 

Hal ini terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan Bripka Ricky Rizal terhadap dakwaannya yang dibacakan oleh Erman Umar pengacara Ricky Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022). 

 “Saya mengetahui karena saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai satu di rumah Magelang atas inisiatif saya sendiri karena saat itu saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yoshua memiliki senjata sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ricky. 

Erman Umar menjelaskan, pengamanan senjata yang dilakukan RR tidak ada kaitannya dengan peristiwa perencanaan penembakan Brigadir J. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut