get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Bripka RR Akui Simpan 2 Senjata Milik Brigadir Yosua, Ini Alasannya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:48 WIB
header img
Bripka RR akui simpan senjata milik Brigadir Yosua. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Fakta-fakta baru mulai terungkap dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR) mengaku berinisiatif mengambil dua senjata api milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari kamarnya.

Menurut Bripka RR, dia berinisiatif mengambil 2 senjata milik Brigadir Yosua karena sebelumnya mendengarkan pertengkaran antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. 

Dua senjata itu adalah HS Nomor Seri H233001 serta laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247. Kedua senjata tersebut diketahui diamankan ke lantai dua kamar Tribrata Putra Sambo. 

Hal ini terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan Bripka Ricky Rizal terhadap dakwaannya yang dibacakan oleh Erman Umar pengacara Ricky Rizal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022). 

 “Saya mengetahui karena saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai satu di rumah Magelang atas inisiatif saya sendiri karena saat itu saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yoshua memiliki senjata sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ricky. 

Erman Umar menjelaskan, pengamanan senjata yang dilakukan RR tidak ada kaitannya dengan peristiwa perencanaan penembakan Brigadir J. 

“Hal ini terjawab dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum halaman 5 Paragraf 2, yang menyatakan perencanaan disusun oleh Ferdy Sambo pada 08 Juli 2022 di Rumah Saguling. Berdasarkan hal tersebut, maka segala tindakan-tindakan aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada 7 Juli 2022 tidak berkaitan dengan pokok perkara a quo,” paparnya. 

Dalam Eksepsi, Brigadir J pernah menanyakan di mana keberadan senjata api miliknya dan dijawab RR mengenai keberadaan senjata miliknya berada di dalam mobil Lexus RX dengan Nomor Polisi L 1973 ZX. 

“Senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ‘Elu mandi sih tadi,’ dan dijawab oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan berkata ‘Oh Yaudah Bang’," ujarnya dalam Eksepsi.

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Bripka RR Akui Ambil 2 Senjata Milik Brigadir J Setelah Bertengkar dengan Kuat Maruf

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut