Sementara itu, Rosti Simanjuntak dengan berlinang air mata berharap tidak ada kejadian seperti ini di Indonesia.
"Saya berharap tidak ada lagi anak muda yang dikorbankan atasannya dinegara ini. Pengakuan kesalahan Bharada E dengan datang bersujud di kaki saya menunjukkan juga dia merasa bersalah dan menyesal. Serta Bharada E berkata jujur berjuang sendiri mengungkap kebenaran dengan segala resiko," ujar Rosti Simanjuntak dengan terisak.
"Saya berharap Bharada E betul-betul bertobat atas perbuatannya bukan karena hal terpaksa," tambah Rosti Simanjuntak.
Untuk kelanjutan kasus ini, tinggal dilihat apakah ada upaya hukum dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf terkait vonis majelis hakim. Sisi lain, akan dilihat juga langkah JPU apakah akan melakukan upaya hukum terkait putusan hakim terhadap Bharada E.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait