Pilu 10 Prades Poigar 2 Minsel: Menang Gugatan di Mahkamah Agung, Nasib Diduga Dipingpong Pemerintah

Norman Octavianus
10 Prades poigar 2 Minahasa Selatan menanti keadilan putusan MA. Ilustrasi/Istimewa

"Kami memiliki salinan putusannya. Pemberitahuan juga sudah kami berikan ke Pemkab Minsel lewat SKPD terkait. Jadi semua mekanisme telah kami laksanakan. Tapi nasib kami digantung sampai saat ini," ujarnya. 

Keduanya berharap bisa mendapatkan keadilan dari persoalan ini. Sebab, pihaknya ingin hukum ditegakkan. 

"Sebab, mekanisme PK adalah upaya hukum terakhir yang tersedia. Dan kami sebagai penggugat menang," ujar Tumangkeng diamini Paputungan. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network