“Permenpan 1/2023 ini mungkin tidak sempurna tapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,” ujarnya.
Berikut beberapa poin penting Permenpan 1/2023 tentang jabatan fungsional ASN dirangkum iNewsManado.com, Kamis (2/2/2023).
- DUPAK ditiadakan dan evaluasi didasarkan pada hasil pemenuhan ekspektasi kerja.
- SKPD atau instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi, serta program pengembangan kompetensi.
- Ada penambahan kenaikan pangkat istimewa. Mekanisme penilaian lewat kinerja dan keahlian.
- Angka Kredit (AK) tahunan jadi koefisien pengali konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun.
- Perpindahan lewat lintas rumpun memudahkan talent mobility.
- Ruang lingkup tugas pada setiap jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait