“Cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah hanya melalui vaksinasi, karena semua pasien yang kami terima dan dirawat di rumah sakit ini seperti suspek maupun hingga terkonfirmasi positif Covid-19 itu rata-rata belum divaksinasi," katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk wajib divaksinasi, sehingga upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini bisa terlaksana.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait