MANADO, iNews.id - Pemuda 17 tahun berinisial SK membakar rumah majikannya di Kota Manado, Sulawesi Utara. Tindakan brutal itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati gegara ditolak majikannya ketika minta gaji dengan alasan belum genap sebulan bekerja.
Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub yang menyelidiki kasus lalu menangkap pelaku SK (17).
“Pelaku SK ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (13/1/2023).
Hasil pemeriksaan saksi, terduga pelaku merupakan karyawan dari pemilik rumah berinisal YYP.
“Terduga pelaku baru bekerja kurang lebih 10 hari dan ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya. Diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut,” kata Abast.
Editor : Donald
Artikel Terkait