Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Kotamobagu Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di SMA Negeri 1 Kotamobagu
Advertisement . Scroll to see content

Hamili Kekasih tapi Menolak Tanggung Jawab, Pemuda Ini Berakhir di Penjara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:25 WIB
  • author cahya sumirat
Hamili Kekasih tapi Menolak Tanggung Jawab, Pemuda Ini Berakhir di Penjara
Ilustrasi kasus pencabulan (iNews.id)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial FT ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia diamankan usai menghamili kekasihnya gadis berusia 17 tahun yang kini hamil 7 bulan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku FT ditangkap petugas di Kelurahan Gogagoman. Peristiwa pencabulan ini terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow yang dilaporkan keluarga korban sejak awal Mei 2022.

“Tak terima korban hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan pelaku FT ke Polres Kotamobagu. Polisi yang menyelidiki kasus telah menangkap pelaku,” ujar Abast, Kamis (4/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku FT mengakui telah menjalin hubungan pacaran dengan korban.

Editor: Donald

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut