KOTAMOBAGU, iNewsManado.com - Pelaku penusukan terhadap MS alias Musli (20) warga Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat berhasil diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu.
Dua orang remaja CM alias Clif (21) dan VM alias Ver (20) diamankan terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu Subuh (3/5/2023).
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan saat kejadian korban sedang berada di jalan raya Kelurahan Mogolaing, kemudian Clif memukul korban pada bagian wajah dan kepala.
"Korban sempat membalas pukulan tersebut, namun tiba-tiba teman pelaku yakni Ver ikut memukul korban pada bagian kepala kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau badik yang mengenai pantat sebelah kanan korban," tutur Iptu I Dewa Dwiadnyana, Minggu (7/5/2023).
Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, kemudian menindak lanjuti laporan korban dan berhasil membekuk kedua pelaku di rumah masing-masing, pada Sabtu (6/5/2023).
Kedua remaja diduga pelaku yang juga warga kelurahan Kotamobagu dibekuk di rumahnya masing-masing bersama barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban.
“Kedua remaja warga Kotamobagu yang diduga pelaku penikaman di Kelurahan Mogolaing telah diamankan bersama barang bukti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut, ada pun korban mendapat perawatan akibat luka tusuk tersebut," ujar Kasi Humas.
Editor : Subhan Sabu