Harun Masiku kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.
Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: KPK Deteksi Harun Masiku di Luar Negeri: Kami sudah Bergerak
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait