Kantor Pinjol di Manado Digerebek Polisi, Ini Modus dan 4 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Dikelola

Fabyan Ilat
Kantor Pinjol di Manado digerebek polisi. Ilustrasi/Istimewa

Dia menjelaskan penggerebekan disertai penindakan dilakukan di Ruko Marina Kota Manado. Penelusuran polisi berdasarkan laporan warga yang mendapat ancaman dari perusahaan tersrbut saat meminjam di aplikasi PinjamanNow dan AkuKaya pada 25 Oktober 2022 dengan tempo peminjaman 30 hari. 

"Perusahaan mengirim pesan whatsapp berupa ancaman penyebaran data berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan foto-foto korban dari media sosial ke nomor telepon orang-orang yang terdaftar pada daftar kontak handphone milik korban," ujarnya. 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network