Kantor Pinjol di Manado Digerebek Polisi, Ini Modus dan 4 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Dikelola

Fabyan Ilat
Kantor Pinjol di Manado digerebek polisi. Ilustrasi/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Kantor Pinjol di Manado digerebek polisi, Selasa (29/11/2022) lalu. Penggerebekan dilakukan Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dibackup petugas Polda Sulawesi Utara di salah satu ruko di Kota Manado. 

Dalam penggerebekan kantor Pinjol di Manado, polisi berhasil mengungkap 4 aplikasi Pinjol ilegal yang dikelola di Manado dan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, yakni, PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis dikutip Antara, mengatakan modus yang dijalankan perusahaan yakni menjadikan kantor Pinjol sebagai kantor koperasi simpan pinjam, sehingga tidak terdeteksi masyarakat. 

"Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis Minggu (4/12/2022). 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network