TOMOHON, iNews.id – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang tersangka penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (11/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021) pagi, membenarkan kejadian tersebut.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Totosik langsung menuju ke TKP dan mendapati tersangka sedang bersama teman-temannya di TKP. Tim pun langsung mengamankan tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa penganiayaan ini bermula saat tersangka, lelaki berinisial FR (22) dan korban bernama Migel (26) sedang duduk bersama menikmati miras, di sebuah pesta ulang tahun.
Saat itu tersangka menyuguhkan segelas minuman kepada korban namun tidak digubris, dan bahkan korban terkesan menghindar.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait