Waduh, Pertamina Telat Setor Pajak Bahan Bakar, Ini Penjelasan Ahok

Suparjo Ramalan
Ahok menyatakan bahwa pembayaran pajak bahan bakar Pertamina hanya menunggu jawaban nomor rekening. (Foto/MPI)

Penerapan aturan PBBKB merupakan kebijakan yang diperkirakan pemerintah agar memberikan sumbangsih terhadap anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja baerah (APBD). Untuk APBN, adanya diskriminasi tarif diharapkan dapat mengurangi subsidi BBM.

Sementara, adanya penetapan tarif maksimal memungkinkan daerah atau provinsi dapat menerapkan tarif PBBKB berbeda dengan daerah lainnya yang nantinya berdampak terhadap penerimaan APBD masing-masing daerah.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network