2. Speed Hump
Foto/Istimewa
Jenis polisi tidur berikutnya adalah Speed Hump. Polisi tidur ini merupakan pembatas kecepatan di jalan lokal atau lingkungan dengan kecepatan di bawah 20 km per jam. Aturan pemasangan polisi tidur speed hump sebagai berikut:
- Pertama, memiliki tinggi 5-9cm, lebar bagian atas 35-90 cm dan kelandaian maksimal 15 persen.
- Kedua, warna yang dipakai terdiri atas kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.
- Ketiga, dipasang di jalan lokal, area parkir, dan jalan lungkungan dengan kecepatan maksimal 20 km per jam.
- Keempat, berfungsi untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operional yang memilki zebra cross.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait