Resmi! Pemerintah Hapus Bantuan Subsidi Upah pada 2023

Taufan Sukma
Pemerintah hapus Bantuan Subsidi Upah pada 2023 mendatang. Foto/Istimewa

"BSU tahap enam sudah selesai. Sekarang kita tinggal menyelesaikan untuk proses transfer ke PT Pos Indonesia," tegas Ida. 

Dengan langkah pemerintah hapus BSU tentunya merupakan suatu kebijakan yang memantik pro kontra. 

Artikel ini telah tayang di IDXchannel.com dengan judul: Airlangga Pastikan Tak Ada Lagi BSU di Tahun Depan

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network