Resmi! Pemerintah Hapus Bantuan Subsidi Upah pada 2023

Taufan Sukma
Pemerintah hapus Bantuan Subsidi Upah pada 2023 mendatang. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah hapus bantuan subsidi upah (BSU) pada 2023 mendatang. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Diketahui, Bantuan Subsidi Upah telah dikucurkan pemerintahan Joko Widodo yaitu sebagai kompensasi atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dihapusnya BSU dilakukan dengan pengkajian matang dari pemerintah. 

"BSU ini kan dilanjutkan karena ada kenaiakn harga BBM. Sementara ini belum ada lagi (alokasi anggaran BSU untuk tahun depan)," ujar Airlangga, di sela kehadirannya dalam Festival Pelatihan Vokasi 2022, di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, menyampaikan bahwa BSU tahap enam saat ini sudah selesai dan tinggal penyelesaian pentransferan ke PT Pos Indonesia. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network