“Saya diteror, suruh tanda tangan. Saya dikatain banyak akting dan jangan menangis dan ditimpuki,” ujarnya dengan berlinang air mata.
Sebelumnya, kasus anak gugat ibu kandung juga terjadi di Aceh.
Pengadilan Negeri Takengon, Aceh akhirnya menolak gugatan PNS Cantik, Asmaul Husnah yang menggugat ibu kandungnya sendiri. Gugatan perdata itu ditolak majelis hakim dalam pengadilan yang digelar secara online.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait