“Kami melaksanakan Stasioner di Simpang 3 Pelabuhan Melonguane dan Simpang 4 Bank Dana Raya, melaksanakan penindakan berupa tilang dan teguran kepada pelanggar lalu lintas dengan hasil tilang sebanyak 6, knalpot sebanyak 4, helm sebanyak 2, Teguran sebanyak 6 dan Babuk yang disita berupa kendaraan R2 sebanyak 6 unit,” ujar Kasat.
Selain itu juga pihaknya melaksanakaan Dikmas Lantas serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas serta menaati protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait