Perjanjian tersebut ditandatangani Putin dengan para pemimpin empat wilayah yang dilantik Moskow. Aneksasi atau pencaplokan oleh Rusia itu menyusul referendum yang digelar masing-masing wilayah, beberapa waktu lalu.
Resolusi yang berisi kecaman atas tindakan Rusia itu diajukan ke Majelis Umum PBB oleh negara-negara Barat.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: 143 Negara termasuk Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait