JAKARTA, iNewsManado.com - Sektor pendidikan jadi bisikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah terbongkarnya praktek suap penerimaan mahasiswa baru di salah satu kampus di Sumatera, KPK mengendus modus serupa di tiga universitas negeri di Indonesia.
Tiga perguruan tinggi negeri (PTN) yang digeledah KPK sejak 26 September hingga 7 Oktober 2022, yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Universitas Riau (Unri) Pekanbaru serta Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Penggeledahan ini berhubungan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Sejumlah bukti diduga telah ditemukan penyidik KPK.
"Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga PTN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/10/2022).
Penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik usai menggeledah tiga PTN tersebut. Dokumen serta bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan Maba tahun 2022. KPK disinyalir sedang mengembangkan kasus suap penerimaan Maba di Universitas Lampung (Unila).
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama. Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tuturnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK telah menetapkan empat tersangka terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tersebut.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: KPK Geledah 3 PTN terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Sejumlah Dokumen Disita
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait