BITUNG, iNews.id – Operasi rutin yang digelar Senin (29/11/2021) pukul 01.40 WITA. di Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, Satresnarkoba Polres Bitung menemukan satu koper yang dicurigai.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP Derry Eko Setiawan, satu koper yang dicurigai ditemukan di sekitar area pelabuhan tersebut ternyata berisikan 70 liter minuman alkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1.5 liter.
Minuman alkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar yang belum diketahui siapa pemiliknya tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk pengembangan lanjut.
“Puluhan liter Cap Tikus tersebut diduga akan diedarkan tanpa izin ke wilayah luar kota Bitung”, ujar Kasat AKP Derry.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait