2 Penyebab Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC Jadi Tersangka Tragedi di Kanjuruhan

Yuswantoro
AH selalu ketua Panpel Arema FC yang ditetapkan tersangka. Foto/Istimewa

AHL ditetapkan tersangka bersama 5 oknum lainnya, diantaranya; AH ketua Panpel Arema FC, SS selaku Security Officer Arema FC, Kompol W, Kabagops Polres Malang, AKP H, Danki Brimob Polda Jatim dan Kompol BSA, Kasatsamapta Polres Malang. 

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Mereka

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network