JAKARTA, iNewsManado.com - Penyelidikan tim investigasi Polri terkait tragedi tewasnya 131 Aremania si Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema Vs Persebaya, mendapati gas air mata yang dilontarkan ke arah penonton ternyata sudah kedaluwarsa.
Meski begitu, polri terus mendalami dan menghitung berapa buah yang sudah kedaluwarsa. Itu yang jadi perkembangan terbaru saat ini.
Diketahui, langkah Polri itu sesuai instruksi Presiden Jokowi pasca insiden di Kanjuruhan. Presiden meminta Polri gerak cepat mengusut kasus yang menghebohkan sepakbola dunia tersebut.
"Ada beberapa yang diketemukan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebut, gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. Menurutnya ada tiga jenis gas air mata yang digunakan saat peristiwa tersebut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait