BOLSEL, iNews.id - Kasus puluhan siswa SMP SATAP Posilagon diduga disodomi oknum guru, terus menungkap fakta.
Fakta diperoleh iNewsManado.id, disinyalir para siswa diduga disodomi di Kota Kotamobagu. Beberapa warga yang mengetahui hal itu menyebut, oknum guru diduga mengajak para siswa.
“Kan oknum guru itu memiliki kendaraan mobil. Jadi beberapa kali kami melihat siswa diajak ke Kotamobagu. Pulangnya nanti besok hari,” ujar warga, Senin (29/11/2021).
Disebut, oknum guru ternyata memiliki istri dan dua anak. Warga menyebut, perawakan oknum guru tersebut tidak menampakkan seseorang yang seperti pedofilia.
Seperti pemberitaan sebelumnya, para korban disebut terbagi dibeberapa desa, diantaranya, Desa Modisi, Desa Posilagon dan Desa Perjuangan, semuanya di Kecamatan Pinolosian Timur.
Salah satu warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada iNewsManado membeber, bahwa perbuatan oknum guru itu telah dilakukan selang tiga tahun terakhir.
“Masyarakat di sini (Posilagon) sudah mengetahui perilaku oknum guru. Tapi para korban enggan mengaku dan tidak ada laporan polisi dan kami tidak melihat langsung kejadian. Sehingga perilaku oknum guru sudah jadi buah bibir di sini selama ini,” ujar warga, Senin (29/11/2021).
Lihat juga: Geger! Puluhan Siswa SMP di Bolsel Diduga Disodomi Oknum Guru Selama 3 Tahun
Diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan kasus ini sejak tiga pekan lalu. Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah korban dan saksi dengan turun ke desa-desa di Kecamatan Pinolosian Timur.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pimpinan oknum guru dalam hal ini bupati dan atau wakil bupati,” ujar Kanit PPA Polres Bolsel Herry Djalula, Jumat (19/11/2021) dihubungi iNewsManado.id.
Terbaru, Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Arnold Dien dikonfirmasi terpisah iNewsManado.id mengatakan pihaknya menunggu laporan unit yang menangani perkara tersebut.
“Kebetulan unit yang menangani perkara itu lagi keluar daerah. Lagi mengikuti pelatihan di Kotamobagu. Untuk kasus itu biar dijelaskan unit yang menangani perkara tersebut,” ujar Ipda Arnold.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait