Sebagaimana diketahui, kasus mutilasi ini berawal dari ditemukannya potongan tubuh korban RS (28) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021). Belakangan diketahui korban RS merupakan salah satu driver ojek online (ojol).
Kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polisi pun mencari sebanyak tiga orang yang diduga terlibat. Adapun dua terduga telah ditangkap. “Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah ditangkap. Satu lagi on progress,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (27/11/2021).
Editor : Fabyan Ilat