Diketahui, ibu pelaku berinisial NH (34) warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu dan Paman pelaku yang berinisial AM pun terlibat.
"Kita sudah amankan semua calon tersangka ya, baik ibunya, ibu yang menggugurkan janin tersebut bersama orang tuanya itu sudah kita amankan, pamannya dengan pacarnya, jadi berjumlah empat orang," kata Kompol Muhammad Salman di Polsek Mandonga, Kamis (29/9/2022) malam.
Polisi juga mengamankan satu sekop yang digunakan menggali kuburan janin, dan obat yang digunakan NB untuk aborsi.
Artikel ini telah tayang di iNewsKendari.id dengan judul: 6 Fakta Siswi SMA Kendari Aborsi Malu Hamil di Luar Nikah, Keluarga Bantu Tutup Aib Kuburkan Janin
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait