Sebelum Ditahan KPK, Hakim Agung SD Lapor ke Atasan di MA

Martin Ronaldo
Hakim Agung SD temui atasan di MA sebelum ke KPK. Foto/Antara

JAKARTA, iNewsManado.com - Penahanan Hakim Agung SD (Sudrajad Dimyati) menyisahkan kisah menarik. Hakim Agung SD yang terlibat dugaan suap, sebelum ditangkap KPK lebih dulu melaporkan kasus yang menimpanya ke atasannya di Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9/2022). 

Belum diketahui apa yang dilakukan detail Hakim Agung SD di MA. Namun yang pasti, sebelum ke kantor KPK, Hakim Agung SD menemui atasannya di sana. 

Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain mengatakan yang bersangkutan sempat mendatangi kantor MA pada pagi tadi sebelum akhirnya datang ke KPK.

"Pagi hari tadi Pak SD masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA. Karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa, dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) serta datang ke sini dengan niat baik kooperatif," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Zahrul menjelaskan kliennya menyampaikan kepada pimpinan MA untuk menjelaskan rencananya datang ke KPK terkait perkara yang menjeratnya.

"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor ke atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya ketua MA juga memnanyakan bagaimana duduk persoalannya. Kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," ucapnya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network