Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk dapat Ancaman Jelang Vonis

Nilakusuma
Valencya (45) terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk, mendapat intimidasi. (Foto: MPI/Nilakusuma)

Valencya mengatakan, mantan suaminya memang berasal dari Taiwan, namun sekarang sudah menjadi WNI. Pergaulannya juga kebanyakan dengan orang Taiwan yang ada di Indonesia. 

"Saya belum tahu siapa orangnya tapi dia bilang seperti itu," tandasnya.
 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network