Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk dapat Ancaman Jelang Vonis

Nilakusuma
Valencya (45) terdakwa yang dituntut 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk, mendapat intimidasi. (Foto: MPI/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Menjelang pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang , Valencya (45), terdakwa yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk, mulai mendapat intimidasi . 

Namun demikian, Valencya mengaku pasrah karena telah beberapa kali mendapat ancaman sejak kasus tersebut diproses hukum.

"Sebelumnya saya suka takut jika sudah mendapat intimidasi seperti itu. Tapi sekarang saya sudah tidak meladeni lagi setiap ancaman. Biar saja saya pasrahkan semua ini menunggu vonis hakim," kata dia didampingi putri pertamanya, Angie, Minggu (21/11/21).

Valencya mengaku kembali mendapat ancaman, dia ditelepon seseorang agar tidak bicara banyak dengan media. Jika masih bicara dengan media dan menjadi viral, maka Ikatan Pengusaha Taiwan melalui Deplu Taiwan bakal melakukan perlawanan.

“Hari Jumat (19/11/21) kemarin, saya mendapat telepon dari seseorang agar saya tidak membuat heboh lagi. Jika masih bicara dengan media mereka mengancam akan keluar. Maksudnya para Ikatan Pengusaha Taiwan akan keluar dan bersatu membela, Chan Yu Ching," kata Valencya, didampingi putri pertamanya, Angie, Minggu (21/11/21).

Menurut Valencya, sejak dia terjerat masalah hukum sudah beberapa kali dirinya mendapat intimidasi. Hanya saja untuk intimidasi kali ini, dia merasa lebih berani menghadapinya. 
 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network