Polisi Bekuk Sindikat Penimbun BBM di Sulut, Pelaku Warga Dumoga dan Tondano

Fabyan Ilat
Tiga pelaku (duduk) saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Sindikat penimbun BBM di Sulut diungkap Polres Tomohon, Minggu (21/11/2021). Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.

“Yakni, SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar disalah satu SPBU di Kota Tomohon.

Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.

“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network