Begini Pengakuan PNS di Aceh Tengah yang Gugat Ibu Kandung: Ceritanya Tak seperti yang Dituduhkan!

Yusradi
Asmaul Husnah yang merupakan pejabat di Aceh Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan hanya karena warisan. (Foto iNews TV/Yusradi)

Sebelumnya, Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network