Sayang pada 2006 Roy Marten terjerat kasus narkoba dan divonis 9 bulan dengan subsider 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak berhenti sampai di situ, pada November 2007, dia ditangkap di Hotel Novotel Surabaya saat sedang pesta sabu-sabu.
Untuk kasus narkoba yang kedua, dia divonis tiga tahun penjara serta denda 10 juta rupiah dengan subsider tiga bulan kurungan. Roy bebas bersyarat pada Agustus 2009.
Kini kehidupan Roy bisa dibilang harmonis dengan istri, anak, dan cucunya. Itulah perjalanan Roy Marten aktor papan atas yang sempat dijuluki artis termahal era 1970-an.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait