Ombudsman RI Terima 2.000 Laporan Dugaan Maladministrasi Seleksi CPNS 2021

Ariedwi Satrio
ORI menerima sekitar 2.000 laporan dari masyarakat soal dugaan maladministrasi dalam seleksi CPNS. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 2.000 laporan dari masyarakat soal dugaan maladministrasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Ombudsman telah merampungkan ribuan laporan yang mayoritas protes pada tahap pemberkasan atau seleksi administrasi.

"Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik telah melakukan pengawasan proses pendaftaran CASN dan menyelesaikan kurang lebih 2.000 laporan, terutama terkait dengan masa komplain pasca diumumkan seleksi administrasi," kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Najih mengaku juga mendapat laporan yang berkaitan dengan kecurangan dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun demikian, Ombudsman menyerahkan kepada penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan tersebut. Sebab, kecurangan tersebut masuk ke ranah pidana.

"Sedangkan kaitannya kecurangan dalam tes CASN, kalau sudah masuk ranah kriminal, ORI menyerahkan tugas kewenangan pemeriksaan kepada penegak hukum, kecuali ada hal yang berkaitan dengan maladministrasi," ucapnya.

Sekadar informasi, sejumlah instansi telah mengumumkan hasil tes seleksi CPNS di tahap SKD. Namun, ada juga instansi yang belum mengumumkan hasil tes SKD karena terdapat kecurangan pada saat ujian. Sejumlah peserta tes CPNS dikabarkan curang ketika mengisi soal-soal SKD.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network