JAKARTA, iNewsManado.com - Harga BBM resmi dinaikkan pemerintah, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan ini mendapat penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengungkapkan, 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinikmati oleh masyarakat mampu.
Menurut dia, penikmat BBM bersubsidi itu berasal dari masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi. Padahal, subsidi BBM seharusnya ditujukan kepada masyarakat bawah atau kurang mampu.
"Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi saat aat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait