JAKARTA, iNewsManado.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan bakal mengalami kenaikan pada 17 Agustus 2024 mendatang. Hal itu ditengarai dipicu akan adanya pembatasan pembelian BBM.
Namun, pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah adanya rencana kenaikan harga BBM subsidi.
"Tidak ada rencana kita menaikkan harga BBM," kata Airlangga saat bertemu dengan media di kantornya pada Kamis (11/7/2024) dikutip iNews.id.
Namun, Airlangga mengakui bahwa ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Dia menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan, yang tercantum dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Masih dalam pembahasan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah akan memulai pengetatan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024. Menurut Luhut, langkah ini diambil untuk mengurangi penyaluran subsidi kepada pihak yang tidak berhak. PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan aturannya.
"Kita berharap mulai 17 Agustus, subsidi hanya akan diberikan kepada yang berhak," ujar Luhut di akun Instagram pribadinya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait