YOGYAKARTA, iNewsManado.com - Hari Keris Nasional diusulkan diperingati pada tanggal 25 November.
Hal itu sesuai kesepakatan yang didapat dari pertemuan Senapati Nusantara organisasi induk pecinta keris Indonesia yang menggelar musyawarah agung di Yogyakarta pada 16-18 September 2022.
Hasil musyawarah itu menghasilkan usulan tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Pada puncak Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022 juga membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO. Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Infografis 25 November Diusulkan sebagai Hari Keris Nasional
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait